Ketika melaksanakan ibadah haji, orang akan meninggalkan segala atribut dunia dan akhirat, akan menghindari sikap sombong, entah dia birokrat, ilmuwan, cendekiawan, konglomerat, seniman, artis, pedagang, ulama, kyai, dan lain-lain. Mengenai hukum fikih, sudah jelas kalangan ulama tak perlu bertanya-tanya, apalagi kepada orang yang dianggapnya lebih rendah ilmunya. Ini, karena ia tahu seluk-beluk hukum agama melebihi orang lain.

Hanya saja, sebagian mereka itu hanya tahu teori, bukan pengalaman, karena belum sampai pada praktek. Mungkin mereka sudah berguru cukup lama dan sudah membaca kitab-kitab fikih tentang haji cukup banyak. Mereka sendiri belum pernah ke Mekkah, belum naik haji. Karena itu, meski kita di kampung mungkin dipandang sebagai guru, ustad, khatib, imam, ulama, dan sebagainya, dalam melaksanakan ibadah haji ada baiknya kita bersikap lebih rendah hati, tak perlu segan bertanya jika ada pelaksanaan hukum yang kurang jelas. Maklum, melaksanakan ibadah haji tidak seperti ibadah lain, hanya sekali seumur hidup. Mungkin saja apa yang sudah dipelajarinya mudah lupa.

Dalam hal ini barangkali kita patut bercermin kepada Imam Abu Hanifah, seorang mujtahid dan pendiri mazhab Hanafi, ulama besar pada zamannya. Sampai sekarang ia diakui kebesarannya. Jutaan pengikutnya. Ia menceritakan beberapa kesalahan yang dilakukannya ketika melaksanakan ibadah haji, sehingga dalam beberapa hal ia harus dituntun oleh seorang tukang cukur.

Ia menceritakan pengalamannya sendiri dengan mengatakan: Aku telah membuat beberapa kesalahan dalam melaksanakan manasik haji. Ketika akan mencukur kepala, kepada tukang cukur aku bertanya, ''Berapa biaya cukur kepala?'' Dia balik bertanya, ''Anda orang Irak?'' ''Ya,'' jawabku. ''Duduklah,'' katanya. ''Dalam melaksanakan ibadah haji tak boleh tawar-menawar.'' Aku pun duduk.

''Balikkan mukamu ke kiblat,'' katanya mengajarkan, melihat aku duduk tanpa menghadapi kiblat. Setelah perintahnya kulakukan, aku ingin ia mulai mencukur dari bagian kiri. Tetapi dia berkata, ''Putarkan kepalamu ke bagian kanan.'' Kuputarkan kepalaku. Sementara dia sedang mencukur aku duduk diam saja, membisu. Tetapi dia berkata lagi, ''Bertakbirlah.'' Aku pun bertakbir. Sesudah selesai, aku berdiri, akan pergi. Tetapi dia masih bertanya, ''Mau ke mana?''

''Akan pergi,'' jawabku lugu. ''Salat dulu dua rakaat. Setelah itu, pergilah,'' perintahnya. Apa yang kualami ini tak mungkin keluar dari pikiran orang tukang cukur seperti ini. Lalu kutanyakan kepadanya, ''Semua yang Anda perintahkan kepadaku itu, dari mana Anda belajar?'' ''Aku melihat Ata' bin Abi Rabah melakukan semua itu.'' Memang, dalam bercukur harus dimulai dari bagian kanan, kemudian ke kiri dengan menghadapi kiblat, bertakbir, dan sesudah selesai, salat (Fiqhus Sunnah).


(sumber:http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/08/12/05/18361-imam-abu-hanifah-dan-haji)

Post a Comment

 
Top