Ketika Zulaikha menggoda Yusuf, ia menutupkan kain ke atas wajah berhala yang biasa disembahnya. ''Wahai Zulaikha, engkau malu di hadapan seonggokan batu, maka tidakkah aku mesti malu di hadapan Dia yang menciptakan tujuh lapis langit dan bumi,'' kata Yusuf. Dari peristiwa ini, Imam Al-Ghazali mengajak kita agar dalam setiap denyut kehidupan kita merasakan kehadiran Allah, yang selalu mengamati dan mengawasi kita, di mana pun kita berada. Karena hanya orang-orang yang berimanlah yang menyadari bahwa mereka datang ke dunia ini untuk menyelenggarakan suatu lalu lintas ruhaniah. Perolehan atau kerugian hanya membawa dua konsekuensi: neraka atau surga.

Merasa malu dan takut kepada Allah, serta merasakan kehadiranNya setiap saat, merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala kejahatan dan penyelewengan, termasuk korupsi dan kolusi yang tentu saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena ini menyangkut masalah etika moral atau akhlak, seorang hamba di hadapan Tuhannya, bahkan terhadap dirinya, bangsa dan negaranya.

Karena itulah Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketika menyatakan keprihatinannya yang sangat mendalam terhadap korupsi dan kolusi yang semakin meningkat di berbagai bidang dan kalangan, mengaitkannya dengan masalah etika moral atau akhlak dari para pelakunya. Islam sendiri mengajarkan kepada kita agar hidup kita di dunia meraih keutamaan-keutamaan bagi diri kita sendiri, dan agar kita berakhlak dengan yang baik -- menghiasi diri kita dengan sifat-sifat yang baik -- berlaku jujur termasuk tidak melakukan korupsi dan kolusi. Bukankah Nabi sendiri menyatakan, bahwa ''Aku diutus untuk menyempurnakan ahlak.'' Dan oleh Allah kita diperintahkan untuk meniru ahlak Nabi.

Islam tidak mentolerir dan mengutuk pelaku-pelaku penyelewengan, termasuk korupsi dan kolusi, serta menilai para pelakunya itu telah mencampakkan etika moral yang sangat dijunjung tinggi oleh agama. ''Orang yang memberikan sogokan, yang menerimanya dan yang menjadi perantaranya, semuanya akan masuk neraka,'' kata Nabi. Para pakar sosiologi dan hukum menilai bahwa perilaku korupsi dan segala jenis penyelewengan semacam itu akan merusak tatanan sosial dan kehidupan masyarakat apabila telah membudaya. Apalagi para pelakunya sendiri, seperti yang dinyatakan MUI umumnya orang-orang yang status sosial ekonominya sudah cukup mapan.

Islam memandang orbit kehidupan manusia lebih luas dari kebahagiaan material dunia, dan tidak membenarkan apabila karena kita mencintai harta atau kedudukan, kita mencampakkan nilai-nilai moral sehingga terjerums ke dalam kejahatan. Menurut Islam, terpikat dalam keriaan material dan melalaikan kebahagiaan spiritual, tidaklah lebih dari malapetaka. Karena itulah kita mengharapkan agar Pemerintah lebih tegas lagi dalam menindak para pelaku kejahatan ini, sesuai dengan harapan MUI dan masyarakat.

(sumber:Republika)

Post a Comment

 
Top