Diriwayatkan dari Anas, beliau berkata, "Abu Thalhah adalah salah seorang sahabat Anshar yang paling banyak memiliki harta dari kebun kurma di Madinah. Harta kekayaan yang paling disukainya adalah kebun Bairuha yang berhadapan dengan masjid. Rasulullah sering masuk kekebun itu dan minum air yang bersih di dalamnya."

Anas pun mengatakan mengenai turunnya ayat yang berbunyi, "Kamu sekalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan yang sempurna sebelum kamu sekalian mendermakan sebagian harta yang kamu cintai." (QS Ali Imran: 92).

Abu Thalhah datang kepada Rasulullah, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, Allah SWT berfirman, `Kamu sekalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan yang sempurna sebelum kamu sekalian mendermakan sebagian harta yang kamu cintai' sedangkan harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha. Kini, kebun itu saya sedekahkan karena Allah dengan harapan kebajikannya dan simpanan (pahalanya) di sisi Allah SWT maka letakkanlah kebun itu, wahai Rasulullah, sesuai dengan apa yang diberitahukan Allah kepadamu."

Rasulullah bersabda, "Bagus! Itulah harta yang menguntungkan. Saya telah mendengar apa yang kamu katakan dan saya berpendapat, sebaiknya kebun itu kamu jadikan sedekah kepada sanak kerabat." Abu Thalhah berkata, "Saya laksanakan, ya Rasulullah."

Kemudian, Abu Thalhah membagi-bagikan kebun itu untuk sanak kerabat dan anak-anak pamannya. (HR Bukhari dan Muslim). Kisah yang terdapat dalam hadis di atas menunjukkan kepada kita akan keutamaan bersedekah kepada kerabat. Bersedekah itu dapat diberikan kepada siapa saja dan dapat dikelola menjadi potensi ekonomi masyarakat. Tapi, Rasulullah menyarankan kepada Abu Thalhah untuk me nye dekahkannya kepada kerabatnya. Itu harus menjadi skala prioritas sebelum bersedekah kepada orang lain.

Sebab, roh dari sedekah adalah untuk mempererat jalinan antarmanusia yang dimulai dari hubungan kekerabatan, antartetangga, kemudian pembinaan masyarakat secara lebih luas. Hal ini tampak jelas di surah al-Baqarah (2) ayat 215, "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, `Apa saja harta yang kamu nafkahkan hen daklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak- anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.'"

Selain itu, dalam ajaran Islam, mempererat hubungan kekerabatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Dan, pemberian sedekah kepada kerabat merupakan upaya menjaga, memelihara, dan mempertahankan hubungan kekerabatan.

Ketika kita bersedekah kepada kerabat, kita mendapatkan dua pahala. Pertama, pahala sedekah itu sendiri dan yang kedua, pahala menyambung tali kekerabatan.

Rasulullah bersabda, "Sedekah kepada orang miskin hanya mendapatkan pahala sedekah sedangkan sedekah kepada sanak kerabat mengandung dua keutamaan, yaitu sedekah dan menyambung tali kekerabatan." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah).


(sumber:Republika edisi : Jumat, 16 Mei 2014 Hal. 25 Oleh Moch Hisyam)  

Post a Comment

 
Top