Dari Abi Ayyub Al-Anshari, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang
berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian setelah itu berpuasa enam hari di
bulan Syawwal, maka seolah-olah ia berpuasa selama satu tahun (HR.
Jama'ah).
Subhanallah, Mahasuci Allah, Dzat yang telah menurunkan aturan-Nya melalui Rasul-Nya yang begitu indah dan tinggi nilainya. Setelah kita berpuasa selama satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan, diselingi hari raya satu hari, lalu kemudian kita dianjurkan untuk berpuasa selama enam hari dengan imbalan nilai pahala yang begitu besar, seolah-olah berpuasa selama satu tahun.
Sayyid Tsabiq dalam Fiqhus Sunnah (III: 221) memberikan komentar terhadap hadis ini bahwa setiap kebaikan akan mendapatkan balasan 10 kali lipat (Q.S. 6:160). Puasa satu bulan (Ramadhan) senilai dengan 10 bulan, dan enam hari senilai dengan 60 hari (dua bulan), sehingga jumlahnya senilai dengan dua belas bulan.
Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa puasa tersebut boleh dilaksanakan enam hari secara terus menerus mulai tanggal dua sampai tujuh Syawal, atau dilaksanakan berselang-seling, yang penting dalam bulan Syawal. Sedangkan Imam Hanafi dan Syafii berpendapat, bahwa yang lebih utama nilainya, puasa tersebut dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri secara terus menerus selama enam hari.
Ada beberapa hikmah dan tujuan mulia, kenapa ada anjuran puasa sunnah setelah kewajiban puasa. Hikmah itu antara lain untuk menanamkan pengertian dan kesadaran bahwa ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, tidaklah hanya dikhususkan pada bulan Ramadhan saja, namun sepanjang waktu.
Benar, bahwa bulan Ramadhan adalah Sayyidussyuhur (panglimanya bulan-bulan). Tetapi bukan berarti ibadah dan taqarrub itu hanya dilakukan pada bulan Ramadhan saja. Sayangnya, kita masih melihat betapa banyak kaum muslimin yang merasa terbebas dari 'belenggu ibadah' manakala Idul Fitri datang. Lalu tidur sepulas-pulasnya dan makan sekenyang-kenyangnya. Seolah-olah latihan panjang selama Ramadhan tidak memberikan bekas sedikit pun. Dr Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khashais al 'Ammah Fi al Islam (1989:137) menyebut orang-orang tersebut dengan 'Ramadhani' (spesialis bulan Ramadhan).
Hikmah kedua, jika orang sudah bisa mengendalikan dirinya, terutama pada saat mendapat kesempatan dan dengan situasi sosial yang mendukungnya, maka Insya Allah orang tersebut akan mampu mengendalikan diri sepanjang hayatnya.
Pada saat ia memiliki kesempatan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya ataupun mendapat sebuah kedudukan, meski dengan jalan mengorbankan harga diri dan kejujuran, maka ia akan tetap tegar mampu mengendalikan dirinya tidak hanyut pada arus penghalalan segala cara tersebut. Dengan demikian, orang yang mampu mengendalikan dirinya adalah orang yang memiliki sayyidul akhlak (panglimanya akhlak), demikian sabda Rasulullah saw dalam sebuah hadis riwayat Imam Daelami dari Anas. Wallahu 'alam bishshawab.
(sumber:http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/08/10/03/5818-puasa-syawal)
Subhanallah, Mahasuci Allah, Dzat yang telah menurunkan aturan-Nya melalui Rasul-Nya yang begitu indah dan tinggi nilainya. Setelah kita berpuasa selama satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan, diselingi hari raya satu hari, lalu kemudian kita dianjurkan untuk berpuasa selama enam hari dengan imbalan nilai pahala yang begitu besar, seolah-olah berpuasa selama satu tahun.
Sayyid Tsabiq dalam Fiqhus Sunnah (III: 221) memberikan komentar terhadap hadis ini bahwa setiap kebaikan akan mendapatkan balasan 10 kali lipat (Q.S. 6:160). Puasa satu bulan (Ramadhan) senilai dengan 10 bulan, dan enam hari senilai dengan 60 hari (dua bulan), sehingga jumlahnya senilai dengan dua belas bulan.
Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa puasa tersebut boleh dilaksanakan enam hari secara terus menerus mulai tanggal dua sampai tujuh Syawal, atau dilaksanakan berselang-seling, yang penting dalam bulan Syawal. Sedangkan Imam Hanafi dan Syafii berpendapat, bahwa yang lebih utama nilainya, puasa tersebut dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri secara terus menerus selama enam hari.
Ada beberapa hikmah dan tujuan mulia, kenapa ada anjuran puasa sunnah setelah kewajiban puasa. Hikmah itu antara lain untuk menanamkan pengertian dan kesadaran bahwa ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, tidaklah hanya dikhususkan pada bulan Ramadhan saja, namun sepanjang waktu.
Benar, bahwa bulan Ramadhan adalah Sayyidussyuhur (panglimanya bulan-bulan). Tetapi bukan berarti ibadah dan taqarrub itu hanya dilakukan pada bulan Ramadhan saja. Sayangnya, kita masih melihat betapa banyak kaum muslimin yang merasa terbebas dari 'belenggu ibadah' manakala Idul Fitri datang. Lalu tidur sepulas-pulasnya dan makan sekenyang-kenyangnya. Seolah-olah latihan panjang selama Ramadhan tidak memberikan bekas sedikit pun. Dr Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khashais al 'Ammah Fi al Islam (1989:137) menyebut orang-orang tersebut dengan 'Ramadhani' (spesialis bulan Ramadhan).
Hikmah kedua, jika orang sudah bisa mengendalikan dirinya, terutama pada saat mendapat kesempatan dan dengan situasi sosial yang mendukungnya, maka Insya Allah orang tersebut akan mampu mengendalikan diri sepanjang hayatnya.
Pada saat ia memiliki kesempatan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya ataupun mendapat sebuah kedudukan, meski dengan jalan mengorbankan harga diri dan kejujuran, maka ia akan tetap tegar mampu mengendalikan dirinya tidak hanyut pada arus penghalalan segala cara tersebut. Dengan demikian, orang yang mampu mengendalikan dirinya adalah orang yang memiliki sayyidul akhlak (panglimanya akhlak), demikian sabda Rasulullah saw dalam sebuah hadis riwayat Imam Daelami dari Anas. Wallahu 'alam bishshawab.
(sumber:http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/08/10/03/5818-puasa-syawal)
Post a Comment