Kajian Islam pada masa lalu, membuahkan beragam karya yang sangat monumental, sebagiannya dinilai sangat kontroversial. Karya-karya tersebut tak jarang harus dicekal dan dilarang beredar.
Tetapi, satu fakta yang tak dimungkiri bahwa kehadiran kitab-kitab tersebut turut menghidupkan ilmu pengetahuan Islam pada masa itu. Berikut sejumlah kitab-kitab yang pernah memicu kontroversi di kalangan ulama:

al hikam

Fushush al-Hikam

Kitab yang ditulis oleh Ibnu `Arabi ini, merupakan kitab tasawuf yang paling berharga. Ada banyak rahasia yang bersifat transen den tal diungkap di sini, antara lain ulasan mengenai kosmologi.
Berbicara soal alam, manusia, dan Tu han. Beberapa ba has annya juga berbicara ihwal imanensi.

Banyak istilah-istilah rumit dalam kitab ini dan perlu penjelas. Wajar bila para ulama, terutama murid sang penulis menulis syarah atas kitab ini. Seperti Abdurrahman bin Ahmad al-Jami dengan Syarh al- Jami `ala Fushush al-Hikam dan yang paling terkenal adalah syarah Afandi al-Bisawi yaitu Tajaliyyat `Arais an-Nushush fi Manashat Hukm al-Fhushush.

Karya ini menuai kontroversi dan sanggahan. Beberapa ulama mencoba untuk menyanggahnya, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, Abu Zur'ah, Badruddin bin Jama'ah, dan adz-Dzahabi. Ibnu Khaldun dalam "Muqadima" juga mempersoalkan kitab ini.

kitab syams al ma'arif al kubra

Syams al-Ma'arif al-Kubra
Kitab yang juga disebut Syams al-Ma'arif wa Lathaif al-Awarif ini memuat ulasan-ulasan dunia mistik. Bahkan, karya Ahmad bin Ali al-Buni (w 622 H) ini dituding mengajarkan aktivitas sihir dan bergumul dengan jin. Meski kitab diterbitkan oleh Penerbit asy- Sya'biyah Beirut pada 1985, tetapi masih menyimpan misteri dan istilah-istilah sihir yang belum terungkap.

Haj Khalifah dalam Kitab Kasyf azh-Zhunun, menduga kitab ini bertujuan untuk mendatangkan sihir dan memanggil jin. Wajar bila Aga Bazraka at-Thaharani mengategorikan kitab ini dalam deretan karya- karya ulama Syiah, karena ia menduga penulisnya bermazhab Syiah.

Al-Buni memang terkenal dengan karya-karyanya yang berbau mistis. Atas dasar inilah, maka Pemerintah Arab Saudi melarang peredaran dan pengkajian kitab ini. Larangan itu merujuk pada fatwa Syekh Abdullah bin Baz bahwa karya-karya sejenis ini bisa mendatangkan kekufuran.


Al-Islam wa Ushul al-Hukm
Kitab yang ditulis oleh Ali Abd ar-Raziq ini terbilang karya yang kontroversial di abad modern. Penulis yang merupakan dosen sastra di Universitas Al-Azhar Alexandria itu, menegaskan dalam kitabnya bahwa Islam tidak mengajarkan sistem kekhilafahan.

Bahkan Islam terlepas dari khilafah sehingga umat Islam yang di tinggal di negara mana pun bebas untuk memilih sistem negara yang hendak mereka anut. Ia juga berpendapat dengan demikian, sistem khilafah tidak wajib ditegakkan.

Tak elak, pendapatnya ini menuai kontroversi. Majelis Ulama Senior al-Azhar di bawah pimpinan Syekh al-Azhar, Muhammad Abu al-Fadhl, bersama 24 ulama senior lainnya memutuskan untuk mencopot posisi sang penulis dari korps Ulama al-Azhar. Ia dinonaktifkan dari segala jabatannya di al-Azhar. Keputusan itu ditetapkan pada 12 Agustus 1925.

(sumber:Republika edisi Minggu, 28 Desember 2014 Hal. 13 Oleh Nashih Nashrullah)

Post a Comment

 
Top