para sahabat rasul

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha  kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-selamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar". (Q.S. At-Taubah : 100)

Yang dimaksud dengan sahabat menurut para ulama hadits, yaitu setiap muslim yang pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Imam Bukhari, dalam kitab Shahihnya sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Ajaj al-Khatib "Siapa pun orang Islam yang pernah bersahabat dengan Nabi atau melihat beliau, ia termasuk di antara sahabat beliau".

Menurut Imam Ahmad, yang dimaksud "Di antara sahabat Rasulullah" adalah ahlul-badr (orang yang ikut dalam Perang Badr). Kata Imam Ahmad, "Manusia paling utama setelah generasi mereka (ahlul-badr) adalah yang hidup pada zaman ketika Rasulullah diutus. Yakni, setiap orang yang pernah bersahabat dengan beliau, baik selama satu tahun, satu bulan, satu tahun atau pun sesaat. Atau, mereka (umat Islam) yang pernah melihat beliau. Itulah orang-orang yang termasuk sahabat beliau. Masing-masing mempunyai nilai persahabatan dengan beliau berdasarkan kadar berlangsungnya persahabatan dan yang paling tinggi dari kadar itu ialah yang menyertai beliau, mendengar (hadits) dari beliau, dan melihat beliau". Ulama yang lain berpendapat, "Sebutan sahabat harus memenuhi unsur meriwayatkan satu atau dua hadits di samping pernah melihat Rasul".

Sebaik-baik Generasi
Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa sebaik-baiknya generasi adalah generasi para sahabat, "Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku (para sahabat) kemudian generasi berikutnya (tabi'in) kemudian generasi berikutnya (tabi'in-tabi'in). (H.R. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Mahmud al-Misri menyebutkan bahwa para sahabat Rasul adalah sebaik-baiknya mahluk ciptaan Allah setelah para Nabi dan sebaik-baiknya umat adalah generasi yang pernah ada di muka bumi. Mereka adalah manusia yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling jauh dari kepura-puraan, paling lurus bimbingannya dan paling baik keadaannya.

Abdullah bin Umar rahimahullah menyebutkan, mereka para sahabat adalah insan terpilih yang mendampingi Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Mencintai mereka merupakan bagian dari agama, iman dan membenci mereka merupakan kekufuran, kemunafikan dan kejahatan. "Tanda keimanan itu adalah mencintai orang Anshar dan tanda orang munafik itu adalah membenci orang Anshar". (H.R. Bukhari dari Anas bin Malik rahimahullah).

Begitu istimewanya kedudukan mereka di sisi Allah, sehingga Allah  memuji mereka di banyak ayat Al-Qur'an, di antaranya, Q.S. at-Taubah : 100, al-Fath : 18 dan 29, juga dalam surat al-Hasyr ayat 8-9 dan ayat lainnya. Al-Qur'an dengan tegas menjelaskan kedudukan sahabat yang terdahulu masuk Islam, baik dari kalangan Muhajirin, maupun Anshar. Sebagaimana Allah `azza wa jalla berfirman, "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridah kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar". (Q.S. At-Taubah : 100).

Al-Waqidi pernah mendengar para ulama hadits berkata, "Setiap orang yang pernah melihar Rasul dan ia telah mencapai usia remaja (pubertas) bisa berpikir tentang agama serta menerimanya maka ia, menurut kami, merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun hanya sesaat.".

Imam Ibnu Hajar berkata, "Yang paling benar di antara pendapat-pendapat itu adalah bahwa sahabat yaitu orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam keadaan beriman dan meninggal dalam memeluk agama Islam. Maka termasuk dalam ungkapan orang yang bertemu dengan Nabi adalah orang yang pernah lama atau sebentar duduk bersama beliau, orang yang meriwayatkan atau tidak meriwayatkan hadits  dari beliau, orang yang pernah atau tidak pernah berperang  bersama beliau, orang yang pernah melihat beliau sekali saja dan tidak pernah duduk bersama beliau, dan orang yang tidak bisa melihat beliau karena suatu halangan seperti kebutaan. Inilah pendapat mayoritas ulama (jumhur).

Imam Ahmad bin Hambal berpandangan bahwa orang yang melihat dan bersama Nabi walaupun tidak jauh lebih utama daripada orang yang tidak melihat dan bersamanya. Dalam hal ini Imam Ahmad menegaskan, kemudian manusia yang terbaik setelah para sahabat Rasulullah adalah abad di mana Rasulullah diutus sebagai Nabi kepada mereka, setiap yang menemani beliau selama setahun, sebulan, sehari, sejam atau ia hanya melihat beliau, maka ia termasuk dalam kategori sahabat beliau. Ia mempunyai derajat sahabat sesuai kadar waktu yang ia lalui dalam menemani beliau, dan tingkat pendahulunya menempel pada dirinya, dimana ia mendengar darinya hadits-hadits beliau dan melihatnya.

Menurutnya lagi, orang yang paling sedikit waktunya menemani Rasulullah masih jauh lebih mulia dibandingkan dengan orang-orang yang tidak sempat melihat beliau, walaupun mereka menghadap Allah dengan segala amal perbuatannya, maka orang-orang yang telah menemani Rasulullah, melihatnya, dan mendengar dari beliau sabda-sabdanya (yaitu orang yang melihatnya dengan mata kepalanya dan beriman kepadanya walaupun hanya satu jam) lebih utama karena pertemanan tersebut dari para Tabi'in walaupun mereka telah melakukan seluruh amal kebaikan.

Mencela Para Sahabat
Bila kite telusuri begitu banyak kalangan yang mudah mencaci dan mencela para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal ini sesuatu yang diharamkan. Yang biasa mencela dan mencaci sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Rafidhah, Khawarij, dan firqah lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Barang siapa yang mencela khilafah (kepemimpinan) salah seorang diantara para  imam tersebut ia lebih buruk daripada keledai". Mengutip pandangan ulama sebagaimana dijelaskan oleh Bachtiar Nasir, dalam buku Anda Bertanya Kami Menjawab, Para ulama telah sepakat tentang larangan mencaci maki sahabat Nabi. Berikut ini ijma' dan pendapat para ulama dalam masalah ini:

Pertama, para ulama sepakat bahwa barang siapa yang menghina sahabat, dalam hal yang tidak mengandung celaan dari sisi keimanan dan keadilan (al-'adl) sahabat, ia tidak dihukumi kafir. Seperti orang yang mengatakan bahwa di antara sahabat ada yang berilmu sedikit, penakut, bakhil, pecinta dunia, dan tidak tahu menahu soal politik, mereka ini tidak dihukumi kafir, tetapi ia harus dihukum dengan ta'zir (denda).

Kedua, para ulama bersepakat bahwa barang siapa menghina sahabat Nabi yang mengandung celaan dari sisi keadilan dan agama, mereka dihukumi sebagai kafir. Contohnya, orang yang menuduh mereka kafir dan munafik atau mengatakan bahwa mereka murtad setelah Islam kecuali sebagian kecil saja, atau bahwa kebanyak-banyakan mereka fasik, maka orang ini jelas telah kafir karena telah mendustakan Al-Qur'an.

Ketiga, ulama juga bersepakat bahwa barangsiapa yang menghalalkan  penghinaan terhadap para sahabat Nabi, ia telah kafir. Begitu juga, jika pada saat menghina sahabat, ia juga mengakui bahwa Ali rahimahulullah adalah Tuhan atau Nabi dan Jibril ... telah salah dalam menyampaikan wahyu, ia telah kafir tanpa diragukan lagi, bahkan orang yang tidak mengkafirkannya juga dianggap kafir.

Keempat, para ulama berbeda pendapat ketika seseorang menghina sahabat Nabi dengan melaknat atau menjelekkan mereka secara umum. Namun tidak jelas apakah hinaan itu karena kekesalan atau karena keyakinannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa ia telah kafir, sedangkan mayoritas ulama mengatakan bahwa ia tidak kafir. Meskipun dikatakan tidak kafir, tetapi para ulama yang berpendapat demikian tetap mewajibkan untuk menghukumnya.

Demikianlah sekilas penjelasan tentang keutamaan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, semoga kita dapat mengikuti jejak dan teladan mereka serta menghindar dari mencela dan menjelekkan sebab itu akan menghantarkan kita kepada kekufuran. Wallahu A'lam.

(Sumber: Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Edisi No.23 Thn.XLII, 18 Sya'ban 1436 H/ 5 Juni 2015 M Oleh Abdul Kadir Badjuber, M.Pd)

Post a Comment

 
Top